بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ
3 PRINSIP MENGHUTANGI
1. Harus sadar bahwa ngutangin adalah bagian dari tolong menolong.
💡 Maka ketika orang lain mau minjem duit ke kita munculkan niat baik menolong orang lain.
Ingat! Saat kamu menolong orang lain, berarti kamu sedang nolong diri sendiri
إِنْ أَحْسَنْتُمْ أَحْسَنْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ ۖ وَإِنْ أَسَأْتُمْ فَلَهَا ۚ
Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat, maka (kejahatan) itu bagi dirimu sendiri (Al-Isra' 7)
2. Harus siap Nagih
💡 Bagaimanapun tugasmu sebagai orang yang ngutangin itu adalah nagih orang yang punya utang dan jangan merasa gak enakan perasaan.
Saat nagih ke dia bukan berarti kamu benci sama dia. Justru itu bukti bahwa peduli dan sayang sama dia.
💡 Kenapa? Karena dulu Rasulullah pun tidak mau menyolatkan jenazah yang punya utang sebelum ada yang memastikan siapa yang mau nanggung utangnya. Jangan sampai dia mati terus utangnya kebawa sampai mati. Kasihan dianya
3. Pasrah hilang.
💡 Sepengalaman saya kalau kita ngutangin ke orang lain tuh ujung ujungnya hilang atau nggak balik, Kita udah nagih 1x sampai 10x tetap nggak balik,
💡 Makanya saat ngutangin orang lain mendingan di setting dalam pikiran harus siap pasrah hilang. Karena kalau enggak disetting dari awal siap hilang, kamu bakal kecewa ketika beneran ga dibalikin.
CARA MENGHADAPI PENGHUTANG
1. Harus dituliskan
Jangan karena merasa percaya ya enggak usah ada akad di tas kertas
Alquran ayat yang paling panjang yang berhubungan dengan utang piutang yaitu al baqoroh ayat 282
💡 Jadi poin yang pertama pada saat ngutangin, bikin akad bikin perjanjian poin poin apa saja yang ada di dalamnya. Seperti tenggat waktu pembayaran
2. Ingatkan
Prinsip nya kita nagih bukan dalam rangka kita benci, kita justru bukti bahwa kita sayang sama. Tapi dengan cara yang halus jangan kasar, bentak bentakan
3. Tangguhkan
Tangguhkan adalah memberikan kesempatan kepada dia untuk merevisi waktu pembayarannya.
Dalam surat al baqoroh ayat 280
وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَةٍ
Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan.
💡 Perintah dari Allah. Pada saat dia tidak mampu bayar tugas kita adalah memberikan ketangguhan waktu tenggat waktu sampai dia mampu bayar.
4. Perkarakan atau Ikhlaskan
Bawa perkara tersebut ke pengadilan kah kepolisian, namun utang piutang itu kasusnya adalah perdata, seringkali kita justru malah menyita waktu banyak untuk ngurusin hal sepele kayak begini itu. Ini perkara iman, kelanjutan ayat 280 di atas
وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Dan jika kamu menginfakkan sebagian dari hutangmu itu atau semuanya maka itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui
#1e74f4
Post a Comment
Post a Comment